Fenomena Angkutan Umum Kota Malang
Oleh:
Moch. Faisal Rafif (125060607111023),Fauzan Roziqin (125060600111002), Ilham Akbar Safari (125060607111015),Diyanah Fruri Azizah (125060600111010), Karina Indra Sari (125060600111051), Annisa Zahra (125060607111025), dan Ella Fiona (125060602111001)

Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti bekerja, sekolah, ataupun bertemu sanak saudara agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, penggunaan transportasi umum ini juga menguntungkan bagi penggunanya karena tarifnya yang murah bila dibadingkan menggunakan kendaraan pribadi.
Kendaraan umum yang paling sering dijumpai di Kota Malang adalah angkutan kota (angkot). Rute/trayek angkot dalam Kota Malang seluruhnya ada 25 rute, yang sudah diatur sedemikian rupa untuk mengantar penumpang ke berbagai tujuan di Kota Malang. Angkot-angkot warna biru adalah angkot khusus untuk rute dalam kota, angkot-angkot untuk luar kota warnanya sudah bukan biru lagi, sehingga mempermudah kita dalam membedakannya. Angkot-angkot ini pada umumnya hanya beroperasi hingga pukul 21.00, lebih dari jam tersebut angkot-angkot ini susah untuk didapat.
Ada tiga terminal utama yang terdapat di Kota Malang, yaitu: Terminal Arjosari; Terminal Gadang (sekarang disebut Terminal Hamid Rusdi), dan Terminal Landungsari. Ketiga terminal tersebut merupakan pintu bagi masyarakat Kota Malang dengan kota-kota lain.
Permasalahan yang terjadi dengan angkutan umum di Kota Malang salah satunya adalah kejelasan rute angkutan umum kota atau angkot. Untuk para pendatang, menaiki angkutan umum di Malang cukuplah membingungkan. Karena rute angkot saat pergi dan pulang seringkali berbeda. Hal tersebut menyebabkan pengguna angkutan umum kesulitan jika ingin pergi ke suatu tempat yang tidak dilalui angkot saat pergi tetapi tersedia angkot jika mereka ingin pulang dari tempat tersebut. Hal itu mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan kendaraan pribadi daripada menaiki kendaraan umum karena tempat yang mereka akan kunjungi tidak terlewati angkot.
Warna angkutan umum yang sama pada setiap rute diikuti dengan kejelasan kode yang sering tidak terlihat di malam hari juga menjadi salah satu masalah pada angkutan umum Kota Malang. Pengguna angkutan umum sering kesulitan untuk mengenal angkutan umum pada malam hari.
Angkutan umum merupakan transportasi umum yang masalahnya paling kompleks yang ada di Kota Malang. Dimulai dari rutenya yang kurang menguntungkan, kenyamananya yang masih kurang hingga pengemudi angkot yang terkesan semena-mena dalam mengendarai mobilnya. Angkutan umum menjadi perhatian khusus dikarenakan angkutan umum yang ada di Kota Malang ini sering kali ketika di jalan raya yang awalnya melaju di tengah jalan tiba-tiba menepi ke pinggir jalan untuk menurunkan penumpang sehingga rawan kendaraan di belakangnya yang sering kali terkejut. Masalah yang lain yaitu biasanya pada saat sudah ramai dalam angkot tersebut, sang supir senantiasa mengendarai angkot dengan kecepatan yang tinggi dan dengan kondisi yang tidak membuat nyaman penumpang. Maksudnya adalah ketika keadaan jalan yang bisa dikatakan lagi padat supir angkot seringkalai dengan kecepatan yang relatif tinggi menyelip kendaraan yang ada di depanya dengan membanting setir kanan maupun sebaliknya yang menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang. Namun pada saat penumpanya sedikit supir angkot memacu kendaraanya terlampau sangat pelan untuk menunggu penumpang. Kedua hal inilah yang menjadi masalah yang perlu diperhatiikan karena selain menyangkut kepentingan orang lain juga kenyamanan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Fenomena adanya terminal bayangan yang ada di Kota Malang juga merupakan hal yang sudah biasa. Pasalnya kendaraan-kendaraan umum yang merupakan transportasi publik yang ada di Kota Malang sering “nge-tem” di tempat-tempat selain halte untuk mendapatkan penumpang. Tentu fenomena yang seperti ini menjadi masalah yang juga perlu diperhatikan karena dapat menjadi potensi terjadinya kemacetan apabila ruas jalan yang dilewati dan digunakan untuk tempat angkot berhenti sempit dan padat kendaraan.
           Tidak adanya regulasi dan kebijakan yang jelas bagi ankutan umum untuk menaikan atau menurunkan penumpang harus dihalte atau tempat lain yang seharusnya digunakan untuk hal tersebut. Sehingga banyak kendaraan umum yang dengan sengaja dan berulang-ulang melakukan kegiatan mencari penumpang tidak pada tempat yang seharusnya. Hal ini juga sebagai dampak tidak adanya pengaturan dan pengadaan fasilitas halte yang memadai untuk setiap rute yang dilewati oleh kendaraan umum.
Kota Malang memiliki angkot dengan warna yang seragam dan hanya berbeda pada kode yang tertera di badan angkot. Baiknya di Kota Malang memiliki peta rute angkot agar para penumpang atau pendatang dari luar kota Malang akan lebih mudah untuk mengetahui di mana saja rute angkutan yang melewati daerah tujuannya, dengan adanya peta rute angkot maka penumpang akan lebih mudah memilih angkot dengan kode apa yang dapat mengantarkannya ke tempat tujuan. Peta rute ini juga akan dipublikasikan ditempat-tempat strategis yang banyak dikunjungi seperti pertokoan, mall, pasar, terminal, dan halte. Hal ini ditujukan agar semua pengguna jasa angkutan umum dengan mudah dapat melihat peta rute angkot yang tersedia sehingga tidak salah angkutan saat menaikinya.
Selain itu, sebaiknya pemerintah juga memperjelas pengkodean pada angkot, karena untuk beberapa kasus kode yang tercantum pada angkot samar-samar sehingga menyebabkan pengguna melihat dari jarak jauh takut apabila akan salah destinasi. Maka diperlukan kode yang lebih jelas pada angkot-angkot yang ada di Kota Malang agar lebih memudahkan masyarkat untuk menggunakan angkutan.
Halte resmi diperlukan agar pengguna saja angkot lebih nyaman dan mudah untuk mencari angkutan yang akan dinaiki. Halte resmi ini juga akan ditempatkan di banyak tempat yang sekiranya akan banyak penumpang, hal ini akan menghindari parkir on street dari pengemudi angkot yang menunggu penumpang sehingga lalu lintas tidak terganggu lagi dan para penumpang merasa lebih mudah dalam mengakses angkutan yang diperlukan.
Saran kebijakan terkait keamanan dan kenyamanan menyinggung masalah kebijakan yang di atur oleh pemerintah Kota Malang, seharusnya pemerintah perlu menekankan mengenai keamanan dan kenyamanan penumpang angkot dengan melakukan uji teknis sebagai persyaratan beroperasi. Dengan kata lain, apabila ditemukan angkutan umum yang tidak layak beroperasi setelah dilakukan uji teknis pemerintah melakukan tindakan sesuai dengan kebijakan-kebijakan lain yang terkait.

1 Comment:

  1. hatamasta said...
    tulisannya bagus. banyak masukan untuk pihak2 terkait perbaikan angkot khususnya di kota malang

Post a Comment





Copyright 2014| Blogger Templates by Hadi Abdurrahman.
Ruang Kota Rumah Kita Mahasiswa Perencana.