KONDISI TROTOAR KOTA MALANG
Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang
terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi elevasi yang
lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada mumnya sejajar dengan
jalur lalu lintas kendaraan (Petunjuk Perencanaan Trotoar, Bina Marga 1990).
Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan pada pejalan kaki
sehingga dapat mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki.
Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak
terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Untuk pedestrian
zone, ada beberapa bangunan baru yangharus ada di sepanjang jalan seperti
tempat duduk untuk beristirahat, pemandangan yang mendukung, lintasan jalan
yang baik, kanopi atau pepohonan yang menyejukkan serta magnet pemandangan lain
yang menyebabkan pejalan kaki betah berjalan di kawasan tersebut.
Berdasarkan Perencanaan Trotoar Direktorat
Bina Marga pada tahun 1990. Trotoar hendaknya ditempatkan pada sisi luar bahu
jalan yang dibuat sejajar dengan jalan atau dapat juga tidak sejajar jika
keadaan topografi yang tidak memungkinkan. Trotoar diletakkan disepanjang jalan
yang mempunyai potensi
untuk dilewati oleh pejalan kaki seperti
pusat perdagangan, perumahan, sekolah, pusat perbelanjaan, daerah industri,
terminal bus, dan pusat kegiatan sosial. Trotoar sebisa mungkin ditempatkan
pada sisi dalam saluran drainase terbuka atau diatas saluran drainase yang telah
ditutup dengan plat beton yang telah memenuhi syarat. Lebar trotoar harus dapat
melayani volume pejalan kaki. Trotoar yang sudah ada perlu ditinjau kapasitas,
keadaan dan penggunaannya apabila terdapat pejalan kaki yang menggunakan jalur
lalu lintas kendaraan. Kapasitas trotoar yang telah direncanakan pada ruas
jalan yaitu volume pejalan kaki lebih besar dari 300 orang per 12 jam
(6.00-18.00) dan volume lalu lintas lebih besar dari 1000 kendaraan per 12 jam
(6.00-18.00).
Trotoar merupakan fasilitas umum untuk
pejalan kaki yang sangat penting dan harus diperhatikan dalam perkembangan
kota. Trotoar yang baik akan memudahkan mobilitas penduduk terutama bagi
pejalan kaki yang berpengaruh pada arus lalu lintas seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya. Kenyataanya, trotoar banyak disalahgunakan oleh
masyarakat untuk kegiatan diluar fungsi utama trotoar. Penyalagunaaan tersebut
dapat dilihat di beberapa tempat di kota Malang salah satu contohnya di
Kecamatan Klojen. Trotoar yang seharusnya duperuntukkan bagi pejalan kaki namun
kenyataannya trotoar digunakan untuk aktivitas perekonomian, seperti
perdagangan, jasa, dan parkir on street ilegal.
Keberadaan pedagang yang menawarkan barang
dagangannya di trotoar, mengakibatkan fasilitas publik lain menjadi tidak
terawat dan berpotensi menimbulkan sampah yang berasal dari konsumen. Selain
itu, keberadaan pedagang di trotoar juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Pejalan kaki lebih sering turun ke bahu jalan untuk menghindari para pedagang.
Keadaan tersebut mengancam keselamatan bagi para pejalan kaki.
Tidak hanya pedagang kaki lima, toko-toko
yang letaknya di tepi jalan sering kali memasang banner atau papan iklan dengan
skala yang besar. Jika dicermati kembali, beberapa banner bahkan tidak berizin.
Keadaan tersebut juga memaksa pejalan kaki untuk megalah dan turun ke bahu
jalan sehingga membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, banner tersebut
juga merusak keindahan kota karena terpasang tidak teratur.
Hal lain yang disalahgunakan dari
keberadaan trotoar adalah trotoar menjadi alternatif jalan bagi sepeda motor
ketika kondisi jalan sedang padat terutama saat jam sibuk (pagi dan sore hari).
Perbedaan ketinggian trotoar dengan badan jalan tidak mempengaruhi sepeda motor
untuk melawati trotoar, hal ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna trotoar
khususnya pejalan kaki. Disamping itu, trotoar juga digunakan sebagai tempat
parkir dengan demikian, pejalan kaki harus kembali mengalah dan memakai bahu
jalan untuk berjalan meskipun hal tersebut mengancam keselamatan mereka.
Selain itu, sampai saat ini banyak trotoar
yang tidak menyediakan guiding block bagi tuna netra dan tidak tersedia
pedestrian yang layak untuk penyandang disabilitas. Fasilitas pelengkap yang
diperlukan untuk jalur pejalan kaki seperti perlindungan dari panas matahari,
penerangan yang baik saat malam hari dan faktor keamanan dan kenyamanan lain
masih jarang ditemukan di sebagian besar trotoar di Kota Malang. Sebagaimana
diketahui bahwa Kota Malang merupakan Kota Pelajar sehingga penyediaan trotoar
yang aman dan nyaman sangat diperlukan bagi pelajar atau mahasiswa untuk
mendukung mobilitas mereka. Jika trotoar aman dan nyaman, penggunaan kendaraan
bermotor oleh pelajar atau mahasiswa dapat diminimalisir.
Di daerah lain Kota Malang, yaitu di pasar
besar area pejalan kaki atau pedestrian zone tidak terlepas dari kegiatan
perdagangan. Pedestrian yang fungsinya untuk melindungi aset kota yang
bersejarah, namun beralih fungsi menjadi akses kegiatan ekonomi dipusat kota.
Kondisi yang telah dijelaskan tersebut
mencerminkan bahwa pemerintah Kota Malang masih belum memiliki kepedulian
terhadap kondisi trotoar yang ada. Jika dilihat dari fungsinya, keberadaan
trotoar adalah hal yang sangat penting untuk mendukung mobilitas pejalan kaki.
Jangan pernah berharap masyarakat berkeinginan untuk meninggalkan kendaraan
bermotor untuk berjalan kaki jika keadaan trotoar di Kota Malang masih sangat
memprihatinkan. Upaya normalisasi berupa perbaikan fasilitas trotoar, penegakan
hukum pada pedagang kaki lima dan penyalahguna lain (seperti parkir) masih
sangat minim. Perencanaan trotoar yang kurang matang juga merupakan penyebab
buruknya kondisi trotoar di Kota Malang. Hal tersebut diperparah dengan
perilaku masyarakat yang kurang mengerti atau mungkin tidak mau mengerti
tentang fungsi utama trotoar. Jadi diperlukan ketegasan pemerintah Kota Malang
dalam hal pemanfaatan trotoar sehingga pejalan kaki di Kota Malang dapat
berjalan dengan aman dan nyaman di atas trotoar di Kota Malang.
Solusi untuk trotoar di Kota Malang adalah
dengan pelebaran jalan. Jika pelebaran jalan tidak memungkinkan maka jalan
tersebut bisa diubah menjadi one-way dan sebagian dari ruas jalan yang ada
dijadikan trotoar. Selain itu, bagian atas trotoar tetap dibangun secara beton
dan melakukan perbaikan fasilitas pejalan kaki disepanjang trotoar. Dengan
begitu, ketahanan dari trotoar juga lebih lama. Solusi untuk menghalau
kendaraan roda dua masuk ke trotoar adalah dengan memasang tiang besi atau
bolard pada beberapa titik di tengah trotoar. Selain itu, menyiagakan polisi
patroli untuk menghalau pedagang beraktifitas di trotoar juga penting.
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





Post a Comment