PERUBAHAN BENTUK BANGUNAN BERSEJARAH DI KOTA MALANG SEBAGAI DAMPAK PESATNYA PEMBANGUNAN
Posted by PWK 2012 at 4:20 AM
PERUBAHAN BENTUK BANGUNAN BERSEJARAH DI KOTA MALANG SEBAGAI DAMPAK PESATNYA PEMBANGUNAN
Oleh :
Dewi Kartini (115060600111044), Cintya Nindyaarini (125060607111017), Hadi Abdurrahman (125060600111027), Hamzah Syaiful (125060600111061), Rika Sukmaningrum (125060601111015), dan Tiara Faradina Prasti (125060600111026).
Kota akan selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial-budaya, ekonomi dan politik yang melatar belakanginya. Perencanaan dan perancangan kota sebagai pengendali perkembangan kota sebagai proses formal, membawa implikasi pola morfologi kota. Kota Malang pada awalnya dibangun sebagai tempat singgah atau tempat peristirahatan oleh orang Eropa. Letak Kota Malang yang dikelilingi pegunungan dan udaranya yang sejuk membuat Kota Malang digemari oleh orang Eropa pada jaman dahulu. Kota Malang dirancang oleh Ir. Herman Thomas Karsten yang berperan sebagai konsultan perencanaan pengembangan kota. Perencanaan perluasan Kota Malang tersebut dijabarkan melalui Bouwplan I-VIII yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 1917 dengan konsep garden city (Cahyono, 2007).
Sebagian besar orang menyebut Malang sebagai kota pariwisata, hal tersebut dikarenakan ada banyak tempat di Malang yang dapat digunakan sebagai tempat wisata, misalnya wisata air sengkaling, jalan ijen, alun-alun tugu, daerah pasar besar, pantai-pantai yang ada didaerah Malang selatan, musium Brawijaya, dan masih banyak lagi. Hanya saja, tidak banyak orang yang mengetahui bangunan bersejarah yang ada di Malang, yang mereka ketahui hanya “Malang masa kini”. Hal tersebut dikarekan banyaknya bangunan bersejarah yang telah dirubah bentuk dan fungsinya.
Jalan besar Ijen yang merupakan salah satu kawasan heritage Kota Malang yang selalu menjadi tempat diselenggarakannya Malang Tempo Doeloe (MTD), pasar Minggu, dan perhelatan Car Free Day saat ini mulai beralih fungsi menjadi kawasan perdagangan dan jasa. Banyak bangunan yang direnovasi bentuknya berubah sama sekali dan beralih fungsi menjadi tempat usaha. Bangunan perdagangan dan jasa yang didirikan tidak sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi, yakni atap bangunan tidak boleh berubah dari bentuk asli. Sebagai contoh, rumah-rumah di jalan Ijen yang tadinya berupa bangunan rumah dengan model arsitektur Belanda, sekarang banyak yang sudah dirubah menjadi real estate.
Kawasan Pasar Besar misalnya, pada jaman dahulu kawasan tersebut merupakan daerah pasar besar yang dulunya merupakan pasar tradisional yang teduh dan tenang dengan bangunan bersejarahnya, namun kawasan Pasar Besar yang sekarang telah berubah menjadi pertokoan yang penuh sesak dan selalu menyebabkan kemacetan akibat aktivitas di sepanjang pinggir jalan yang tidak semestinya. Hal ini justru dapat merugikan pedagang yang berjualan di pasar besar itu sendiri. Masyarakat tentu akan merasa malas apabila harus berbelanja di pasar besar. Masyarakat tentu akan lebh memilih untuk berbelanja di supermarket dengan alas an tempatnya yang lebih bersih dan nyaman. Hal tersebut tentu dapat merugikan pedagang lokal yang berjualan di dalam maupun di sekitar pasar besar.
Selain itu ada juga Alun-alun Malang. Alun-alun Malang adalah pusat kegiatan sosial bagi masyarakat Malang dan daerah yang penuh dengan peninggalan sejarah, seharusnya bangunan bersejarah yang ada tetap dipertahankan. Tapi kenyataanya banyak yang sudah berubah, mulai dari penjara wanita yang berubah menjadi Kompleks Ramayana dan Gedung Societeit Concordia telah berubah menjadi Pertokoan Sarinah. Di kawasan jalan Kawi juga terdapat perubahan bentuk bangunan bersejarah, yakni sebuah gedung pertemuan yang bernama Gedung Kartini. Saat ini gedung tersebut sudah menjadi sentra perdagangan jasa yaitu Mal Olympic Garden (MOG). Sedangkan di daerah balai kota terdapat Gedung DPRD yang dirobohkan dan diubah menjadi bangunan baru yang bentuknya juga berubah dari asalnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa Museum Brawijaya merupakan satu bangunan di kawasan elit kota Malang yang menarik perhatian. Apabila diperhatikan, museum ini sudah kurang memberikan rasa nyaman bagi pengunjungnya. Penataan barang-barang peninggalan sejarah di museum ini sangat tidak teratur. Hal tersebut menunjukkan begitu minim perhatian pemerintah atau pihak terkait yang sudah mulai kurang memperhatikan tatanan atau keberadaan tempat-tempat yang berbau sejarah di Kota Malang ini. Dari nama besarnya, orang-orang pasti berharap ketika masuk ke museum Brawijaya akan mendapati penataan koleksinya yang rapi, nyaman dan bersih. Semoga ke depannya pengelola museum akan lebih memperhatikan penataan di dalam ruang pamer sehingga walau pun koleksi yang dipajang adalah barang-barang tua, tidak terkesan kumuh.
Sekarang mungkin masih ada beberapa bangunan besejarah yang bentuk dan fungsinya tetap, diantaranya musium brawijaya, alun-alun tugu, balai kota. Tetapi tidak banyak orang yang tertarik untuk mengunjungi daerah tersebut, karena minimnya fasilitas yang ada. Di alun-alun tugu misalnya, disana tidak ada lahan parkir khusus yang disediakan untuk pengunjung, sehingga jarang ada orang yang mau mengunjungi tempat tersebut. Tidak hanya alun-alun tugu, alun-alun kota juga merupakan bangunan bersejarah, dimana dulu dijadikan lapangan atau alun-alun pada masa pemerintahan Belanda pada masa itu, memang banyak pengunjung alun-alun kota bila dibandingkan dengan alun-alun tugu, namun disana juga masih banyak kekurangannya, di tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat mesum, tempat jual diri, tempat mabuk, alun-alun yang seharusnya digunakan sebagai tempat bersantai dan bermain tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga hal tersebut akan mengurangi potensi yang ada. Di musium brawijaya juga, seharusnya di buat lebih indah dan lebih rapi lagi supaya tidak terlihat seperti rumah hantu, ditambah lagi sebelah museum yang digunakan menjadi tempat tongkrongan. Hal tersebut dapat mengurangi nilai budaya dari museum itu, dan lama-kelamaan bangunan museum akan berubah menjadi pujasera kalau hal tersebut masih dibiarkan. Terkadang pada malam hari di depan museum juga dipakai untuk anak-anak muda mabuk-mabukan, hal itu juga merupakan salah satu alasan mengapa orang enggan untuk datang kesana.
Kawasan jalan Ijen, jalan Kawi, dan alun-alun merupakan contoh dari sebagian kecil bangunan bersejarah yang mulai berubah fungsi dan bentuknya. Pembangunan di Kota Malang saat ini tidak memikirkan tata letak dan nilai sejarah dan hanya mementingkan urusan ekonomi dan politik. Jika hal ini terus dibiarkan maka akan menghilangkan identitas atau ikon sejarah Kota Malang. Seharusnya, ada kebijakan khusus dari pemerintah yang melarang untuk merubah bentuk dan fungsi dari bangunan bersejarah yang ada, supaya kelestarian bangunan bersejarah yang ada tetap terjaga. Dengan dilestarikannya bangunan-bangunan bersejarah tersebut pemerintah bisa mendapat keuntungan, karena bisa digunakan untuk menambah pendapatan kota Malang, seperti di Jakarta, Surabaya, dan Jogja misalnya. Di kota-kota tersebut bangunan sejarahnya masih banyak yang utuh dan digunakan sebagai icon pariwisata dikota tersebut. Oleh karena itu diperlukan kepedulian dari masyarakat maupun pemerintah pada upaya pelestarian bangunan sejarah di Kota Malang, agar bangunan bersejarah di Kota Malang dapat mendukung perkembangan sektor pariwisata.
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


Post a Comment