Pertumbuhan Kota selalu diawali dengan adanya pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi ditandai dengan munculnya pusat-pusat perdagangan baru. Setiap tahun, jumlah pusat perdagangan selalu bertambah, entah itu pusat perdagangan dalam cakupan mikro, sedang, maupun makro. Seiring dengan permintaan pasar serta tingginya demand dari penduduk kota, maka pusat-pusat perdaganganpun dibangun. Salah satunya adalah ruko yang kini telah banyak menjamur di kota-kota besar. Konsep ruko yang menggabungkan rumah dengan toko membuat para pelaku usaha semakin tertarik untuk melakukan kegiatan ekonominya karena mereka tidak harus keluar rumah untuk melakukan kegiatan dagang. Keunggulan ini merupakan salah satu push factor yang membuat ruko-ruko semakin tumbuh menjamur. Namun, Pertumbuhan ruko tersebut selain berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, juga dapat berpengaruh pada hal yang bersifat negatif bila tidak dikendalikan dengan baik. Salah satunya adalah dampak kemacetan yang timbul karena tarikan dari ruko serta ketidaksediaan parkir pada ruko. Selain itu banyak sekali ruko yang belum memenuhi RTH publik sebesar 10% serta belum memperhatikan dampak ekologi pada lingkungan sekitar.
Di Kota Malang sendiri berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan hidup di kota Malang. Hal ini disebabkan karena tata ruang yang lebih mementingkan pembangunan fisik dan ekonomi ketimbang penekanan pada aspek ekologis. Malang telah tumbuh menjadi kota yang tidak ramah lingkungan. Tidak heran jika’ ciri khas ’ Malang dengan pohon-pohonnya dan kawasan terbuka hijau menjadi hilang tergeser oleh percepatan pembangunan kawasan hunian, pertokoan dan ruko (Riyanto, 2007 : 68 ).  Keberadaan ruko sebagai ruang publik harusnya memiliki RTH sesuai dengan Undang-undang No 26 Tahun 2007 yaitu sebanyak 10%, namun kenyataannya banyak sekali ruko yang tidak memenuhi kriteria tersebut dan bahkan masih banyak ruko yang tidak memiliki RTH. Pembangunan ruko-ruko juga banyak sekali yang tidak memperhatikan dampak ekologi pada pembangunannya, bahkan banyak ruko yang dibangun pada daerah hijau. Pembangunan tersebut tentu baik untuk pertumbuhan ekonomi, namun alangkah baiknya pembangunan tersebut tetap memperhatikan lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menyeimbangkan antara pembangunan ruko dan keseimbangan lingkungan adalah dengan penerapan Green Building. Green building bukan hanya mengenai ketersediaan RTH pada ruko, namun juga mencakup beberapa aspek lain yang mendukung keseimbangan lingkungan. Keberdaan ruko yang tiap tahun selalu bertambah dapat berpotensi apabila dikelola sebagai Green Building yang nantinya akan meningkatkan daya ekologis bangunan. Atas dasar tersebut perlu adanya “Penghijauan” ruko-ruko di Kota Malang. Dengan demikian, keberdaan ruko-ruko tersebut tidak akan menganggu kestabilan ekologis tapi justru meningkatkan daya dukung lingkungan.
Guna mengatasi masalah ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan aspek ekologis di Kota Malang maka penulis mengusulkan program “Mang JoKo” yang berisi konsep untuk menggabungkan Pembangunan fisik dan aspek ekologis lingkungan melalui penerapan konsep Green Building pada ruko-ruko di Kota Malang.  Gagasan ini didasarkan pada prinsip penulis mengenai bangunan yang sudah ada tidak perlu digusur, melainkan harus dioptimalkan. Optimalisasi dalam hal ini merupakan optimalisasi pada ruko sebagai Green Building yang berdaya dukung lingkungan. Namun, pembangunan ruko dengan konsep Green Building harus dilakukan dengan konsistensi sehingga bisa berjalan lancar. Selain itu, dukungandari berbagai pihak sangat diharapkan guna tercapainya tujuan utama program ini.
Daftar Pustaka
Riyanto, Wahyu Hidayat. 2007. Malang, Kota Kita. UMM Press: Malang
Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Green Building Council Indonesia. 2011. Greenship Existing Building.
BPS Kota Malang. 2011. Malang dalam Angka 2011. Malang: BPS Kota Malang


Kelompok:
Yanuar Eka Prasetya
Muhammad Dzakir Fauza
I Gusti Komang Indra
Kiki Eva P
Ramon Ayyubi

0 Comments:

Post a Comment





Copyright 2014| Blogger Templates by Hadi Abdurrahman.
Ruang Kota Rumah Kita Mahasiswa Perencana.