Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada mumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan (Petunjuk Perencanaan Trotoar, Bina Marga 1990). Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan pada pejalan kaki sehingga dapat mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Untuk pedestrian zone, ada beberapa bangunan baru yangharus ada di sepanjang jalan seperti tempat duduk untuk beristirahat, pemandangan yang mendukung, lintasan jalan yang baik, kanopi atau pepohonan yang menyejukkan serta magnet pemandangan lain yang menyebabkan pejalan kaki betah berjalan di kawasan tersebut.
Berdasarkan Perencanaan Trotoar Direktorat Bina Marga pada tahun 1990. Trotoar hendaknya ditempatkan pada sisi luar bahu jalan yang dibuat sejajar dengan jalan atau dapat juga tidak sejajar jika keadaan topografi yang tidak memungkinkan. Trotoar diletakkan disepanjang jalan yang mempunyai potensi
untuk dilewati oleh pejalan kaki seperti pusat perdagangan, perumahan, sekolah, pusat perbelanjaan, daerah industri, terminal bus, dan pusat kegiatan sosial. Trotoar sebisa mungkin ditempatkan pada sisi dalam saluran drainase terbuka atau diatas saluran drainase yang telah ditutup dengan plat beton yang telah memenuhi syarat. Lebar trotoar harus dapat melayani volume pejalan kaki. Trotoar yang sudah ada perlu ditinjau kapasitas, keadaan dan penggunaannya apabila terdapat pejalan kaki yang menggunakan jalur lalu lintas kendaraan. Kapasitas trotoar yang telah direncanakan pada ruas jalan yaitu volume pejalan kaki lebih besar dari 300 orang per 12 jam (6.00-18.00) dan volume lalu lintas lebih besar dari 1000 kendaraan per 12 jam (6.00-18.00).
Trotoar merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki yang sangat penting dan harus diperhatikan dalam perkembangan kota. Trotoar yang baik akan memudahkan mobilitas penduduk terutama bagi pejalan kaki yang berpengaruh pada arus lalu lintas seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Kenyataanya, trotoar banyak disalahgunakan oleh masyarakat untuk kegiatan diluar fungsi utama trotoar. Penyalagunaaan tersebut dapat dilihat di beberapa tempat di kota Malang salah satu contohnya di Kecamatan Klojen. Trotoar yang seharusnya duperuntukkan bagi pejalan kaki namun kenyataannya trotoar digunakan untuk aktivitas perekonomian, seperti perdagangan, jasa, dan parkir on street ilegal.
Keberadaan pedagang yang menawarkan barang dagangannya di trotoar, mengakibatkan fasilitas publik lain menjadi tidak terawat dan berpotensi menimbulkan sampah yang berasal dari konsumen. Selain itu, keberadaan pedagang di trotoar juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Pejalan kaki lebih sering turun ke bahu jalan untuk menghindari para pedagang. Keadaan tersebut mengancam keselamatan bagi para pejalan kaki.

Tidak hanya pedagang kaki lima, toko-toko yang letaknya di tepi jalan sering kali memasang banner atau papan iklan dengan skala yang besar. Jika dicermati kembali, beberapa banner bahkan tidak berizin. Keadaan tersebut juga memaksa pejalan kaki untuk megalah dan turun ke bahu jalan sehingga membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, banner tersebut juga merusak keindahan kota karena terpasang tidak teratur.
Hal lain yang disalahgunakan dari keberadaan trotoar adalah trotoar menjadi alternatif jalan bagi sepeda motor ketika kondisi jalan sedang padat terutama saat jam sibuk (pagi dan sore hari). Perbedaan ketinggian trotoar dengan badan jalan tidak mempengaruhi sepeda motor untuk melawati trotoar, hal ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna trotoar khususnya pejalan kaki. Disamping itu, trotoar juga digunakan sebagai tempat parkir dengan demikian, pejalan kaki harus kembali mengalah dan memakai bahu jalan untuk berjalan meskipun hal tersebut mengancam keselamatan mereka.
Selain itu, sampai saat ini banyak trotoar yang tidak menyediakan guiding block bagi tuna netra dan tidak tersedia pedestrian yang layak untuk penyandang disabilitas. Fasilitas pelengkap yang diperlukan untuk jalur pejalan kaki seperti perlindungan dari panas matahari, penerangan yang baik saat malam hari dan faktor keamanan dan kenyamanan lain masih jarang ditemukan di sebagian besar trotoar di Kota Malang. Sebagaimana diketahui bahwa Kota Malang merupakan Kota Pelajar sehingga penyediaan trotoar yang aman dan nyaman sangat diperlukan bagi pelajar atau mahasiswa untuk mendukung mobilitas mereka. Jika trotoar aman dan nyaman, penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar atau mahasiswa dapat diminimalisir.
Di daerah lain Kota Malang, yaitu di pasar besar area pejalan kaki atau pedestrian zone tidak terlepas dari kegiatan perdagangan. Pedestrian yang fungsinya untuk melindungi aset kota yang bersejarah, namun beralih fungsi menjadi akses kegiatan ekonomi dipusat kota.
Kondisi yang telah dijelaskan tersebut mencerminkan bahwa pemerintah Kota Malang masih belum memiliki kepedulian terhadap kondisi trotoar yang ada. Jika dilihat dari fungsinya, keberadaan trotoar adalah hal yang sangat penting untuk mendukung mobilitas pejalan kaki. Jangan pernah berharap masyarakat berkeinginan untuk meninggalkan kendaraan bermotor untuk berjalan kaki jika keadaan trotoar di Kota Malang masih sangat memprihatinkan. Upaya normalisasi berupa perbaikan fasilitas trotoar, penegakan hukum pada pedagang kaki lima dan penyalahguna lain (seperti parkir) masih sangat minim. Perencanaan trotoar yang kurang matang juga merupakan penyebab buruknya kondisi trotoar di Kota Malang. Hal tersebut diperparah dengan perilaku masyarakat yang kurang mengerti atau mungkin tidak mau mengerti tentang fungsi utama trotoar. Jadi diperlukan ketegasan pemerintah Kota Malang dalam hal pemanfaatan trotoar sehingga pejalan kaki di Kota Malang dapat berjalan dengan aman dan nyaman di atas trotoar di Kota Malang.
Solusi untuk trotoar di Kota Malang adalah dengan pelebaran jalan. Jika pelebaran jalan tidak memungkinkan maka jalan tersebut bisa diubah menjadi one-way dan sebagian dari ruas jalan yang ada dijadikan trotoar. Selain itu, bagian atas trotoar tetap dibangun secara beton dan melakukan perbaikan fasilitas pejalan kaki disepanjang trotoar. Dengan begitu, ketahanan dari trotoar juga lebih lama. Solusi untuk menghalau kendaraan roda dua masuk ke trotoar adalah dengan memasang tiang besi atau bolard pada beberapa titik di tengah trotoar. Selain itu, menyiagakan polisi patroli untuk menghalau pedagang beraktifitas di trotoar juga penting.

Disusun oleh:
1. Tiara Octariana 125060600111025
2. Akhmad Harits 125060601111014
3. Devi Sabrina Azmi 125060600111038
4. Laily Rizky Amalia 125060600111029
5. Masdar Helmy 125060600111063
6. Rizky Latief 125060600111067
7. Verodita Dwisari Y 125060607111004

1 Comment:

  1. febrianto putra said...
    Pemerintah walikota yang baru bisanya bengong .. Abah abah ..

Post a Comment





Copyright 2014| Blogger Templates by Hadi Abdurrahman.
Ruang Kota Rumah Kita Mahasiswa Perencana.