Traffic Light & East Gate of Brawijaya University, Would Be A Win-Win Solution to The Congestion on The Soehat Bridge?

Jembatan Soekarno-Hatta (Soehat) Malang yang terletak pada Jalan Soekarno Hatta  dan mengarah langsung pada pintu gerbang masuk Universitas Brawijaya sebelah timur dibangun pada tahun 1980. Jembatan ini menjadi pemicu munculnya pembangunan pusat kota baru dan turut pula menjadi pemicu sentra perumahan dan perdagangan. Akibat dari pembangunan yang tumbuh pesat jembatan ini lama kelamaan sering dilalui banyak kendaraan dan bervariasi pula kendaraan yang melewatinya. Dari banyaknya kendaraan yang lewat tersebut terjadilah kemacetan yang terjadi di sepanjang jembatan hal ini dikarenakan jembatan tersebut memiliki tiga persimpangan yang berbeda ada yang belok kiri menuju arah kecamatan Penanggungan dengan melewati Jalan Mayjend Panjaitan, lurus terus menuju Universitas Brawijaya, dan ke kanan menuju arah Dinoyo dengan melewati Jalan M.T Haryono. Pada jam-jam tertentu jembatan ini sering mengalami kemacetan yang sangat parah diantaranya jam tujuh pagi atau jam berangkat kerja dan jam lima petang atau jam pulang kerja. Kemacetan yang tidak terbendung lagi mengisyaratkan jika hal ini terus terjadi lama-kelamaan jembatan itu dapat runtuh sama halnya dengan Jembatan Mahakam.

Kekebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Malang
Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Malang yaitu adanya pemasangan Rambu Lalu Lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Selain itu petugas Dishub juga memasang rambu larangan kendaraan berat melintas di jembatan Soekarno-Hatta. Pada pintu masuk sebelah timur Univesitas Brawijaya sudah ditutup total hingga saat ini. Untuk kendaraan yang hendak mengarah ke Dinoyo diarahkan melewati jalur Karangploso-Penden. Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil uji forensik terhadap jembatan Soehat yang menyebutkan jembatan Soehat cukup membahayakan untuk dilewati kendaraan dengan beban lebih dari tujuh ton. Selain itu ada beberapa isu yang muncul dari surat kabar bahwa sepanjang jalan dari persimpangan Jalan Sumber Sari sampai dengan Jalan Mayjend Pandjaitan akan dijadikan jalan satu arah dan jalan tersebut akan berputar pada Jalan Bandung sampai Jalan Veteran dan bertemu kembali pada persimpangan di Jalan Sumber Sari.

Kebijakan yang baru-baru ini di rencanakan Pemerintah Kota Malang masih belum dirasakan manfaatnya dikarenakan meskipun pada Jembatan tidak terjadinya tundaan (macet) tetapi pada ruas jalan-jalan tertentu seperti tempat untuk berputar arah (U-Turn) mengalami tundaan yang cukup lama. Selain itu karena gerbang timur Universitas Brawijaya dipindahkan kurang lebih 150 meter dari lokasi awal gerbang tersebut berada saru jalur dengan jalan Mayjend Panjaitan maka para pengemudi kendaraan bermotor yang ingin menuju Universitas Brawijaya sering mengakibatkan Kemacetan dan bahkan terkadang terjadi kecelakaan. 

Dengan Mengadaptasi sistem transportasi di Jepang penulis merencanakan sistem yang serupa yaitu TDM Park & Ride (Transportasi Demain), yaitu adanya tiga variasi penggunaan kendaraan umum dan pribadi yaitu full-mall dimana pengguna kendara pribadi dan umum harus berhenti pada lokasi tertentu dan harus melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki. Transit-Mall yaitu pengguna kendaran pribadi harus berhenti dan transit menggunakan kendaraan umum dan untuk rute jalannya isa menjadi dua arah. Dan terakhir Semi-Mall kendaraan pribadi dan umum boleh melalui jalan tersebut dengan syarat jalan yang digunakan satu arah saja. 


0 Comments:

Post a Comment





Copyright 2014| Blogger Templates by Hadi Abdurrahman.
Ruang Kota Rumah Kita Mahasiswa Perencana.