APA ADA YANG SALAH DENGAN PEMBANGUNAN 
TERMINAL HAMID RUSDI KOTA MALANG?

Disusun Oleh:
Deny Dwi Cahyono (1250 6060 1111 009), Dayu Margareta (1250 6060 0111 030), Farah Laudia Praba (1250 6060 1111 002), Dwi Putri Figur (1250 6060 0111 057), Windha Prameinastiti (090660075), dan Moh. Rizka Haris (125060607111003).

Pendahuluan
Meningkatnya jumlah penduduk di Kota Malang mengakibatkan kebutuhan penduduk turut meningkat. Kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam tidak semuanya dapat dipenuhi oleh fasilitas yang ada di daerah tempat tinggal masyarakat. Perkembangan perkotaan juga mengakibatkan munculnya pusat-pusat kegiatan yang terpencar di daerah kota. Jarak yang terbentuk antar sarana yang tersedia di kota menyebabkan masyarakat melakukan mobilisasi untuk menjangkau sarana tersebut guna memenuhi kebutuhan mereka.  Guna mempermudah mobilisasi penduduk tersebut maka diperlukan adanya transportasi yang mendukung masyarakat untuk menuju sarana pusat kegiatan. Transportasi yang dapat digunakan masyarakat Kota Malang dalam mobilisasi sangat beraneka ragam, salah satunya adalah transportasi umum. Transportasi umum yang umumnya digunakan masyarakat Kota Malang diantaranya adalah angkutan kota dan bus antar kota. Selain memerlukan moda transportasi, jaringan transportasi juga memerlukan terminal sebagai tempat pemberhentian angkutan. Fungsi terminal adalah untuk memudahkan akses masyarakat pengguna transportasi umum untuk transit dari satu lokasi menuju lokasi yang lain. Kota  Malang memiliki banyak terminal salah satunya adalah Terminal Hamid Rusdi yang terdapat di Kecamatan Kedungkandang.

Permasalahan
Terminal Gadang  merupakan terminal yang terletak di wilayah Kecamatan Sukun, selain terminal di wilayah tersebut juga terdapat pasar induk gadang yang menjadi salah satu pusat perekonomian Kota Malang. Lokasi antara terminal dan pasar yang berdekatan ini menyebabkan seringnya terjadi kemacetan pada jam-jam tertentu hal ini mengganggu baik aktifitas terminal, aktifitas ekonomi dan juga masyarakat pengguna jalan lainnya.  Upaya pemerintah untuk menangani kemacetan pada daerah tersebut yaitu dengan memindahkan Terminal Gadang ke Kecamatan Kedungkandang dan beralih nama menjadi Terminal Hamid Rusdi. Selain itu pemerintah juga melakukan perbaikan jembatan dengan memperluas jembatan untuk mengatasi kemacetan dan berencana melakukan relokasi pasar induk gadang agar tidak menambah kemacetan pada daerah tersebut.
Kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di daerah tersebut juga dikarenakan jalan raya gadang merupakan jalur penghubung antar kota, yakni antara Kota Malang dengan Kota Blitar maupun dengan Kabupaten Malang. Jumlah kendaraan yang melintas di jalan tersebut ditambah dengan terdapatnya Terminal Gadang serta Pasar Induk Gadang membuat tingkat kemacetan semakin tinggi.
Proyek ini dilakukan sesuai dengan rencana peningkatan terminal yang tertulis dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030.
Rencana tersebut meliputi pengalihan fungsi Terminal Gadang ke Terminal Hamid Rusdi, pembangunan terminal barang di sekitar Terminal Hamid Rusdi yang merupakan jalan lingkat timur, pengadaan lahan dan alat pengujian kendaraan bermotor serta penyediaan ruang bagi Uji Kendaraan Bermotor (uji KIR).
Terminal Hamid Rusdi yang pembangunannya menghabiskan dana sebesar 59,7 Milyar Rupiah pada kenyataannya tidak berfungsi dengan baik. Hal tersebut dikarenakan Terminal Hamid Rusdi yang letaknya dinilai terlalu jauh dan kurang strategis, selain itu letak Terminal Hamid Rusdi di hambat oleh pasar gadang yang merupakan pusat terjadinya kemacetan.
Kemacetan tersebut mengakibatkan pengemudi angkutan umum dan bus antar kota menjadi enggan untuk transit menuju Terminal Hamid Rusdi, sehingga mereka lebih memilih untuk menurunkan penumpang di terminal yang sebelumnya yaitu Terminal Gadang. Kegiatan itu mengakibatkan semakin macetnya daerah tersebut.
Pembangunan yang menelan biaya puluhan milyar rupiah tersebut dinilai sia-sia sebab meski akses jembatan sudah dibangun, pedagang di Pasar Induk Gadang tetap menolak untuk dipindahkan. Jalan menuju Terminal Hamid Rusdi menjadi sempit karena para pedagang di Pasar Induk Gadang menjajahkan jualan mereka hingga memakan badan jalan. Hal ini tentu saja meningkatkan kemacetan.
Terminal yang telah dibangun dengan daya tampung kurang lebih 400 kendaraan itu hanya terdapat 30 sampai 50 unit bus yang menaikkan dan menurunkan penunpang di terminal tersebut. Menurut kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi telah mengalami kerusakan sebesar 30%, padahal terminal tersebut jarang digunakan. Pihak Dishub juga telah mengajukan dana untuk perbaikan terminal yang baru itu sebesar 100 juta rupiah. Meskipun fasilitas yang ada di Terminal Hamid Rusdi telah lengkap namun tanpa adanya penumpang yang masuk ke terminal, terminal tersebut akan sia-sia.
Banyaknya biaya yang tertelan untuk pembangunan dan perawatan terminal dan jembatan penghubung pasar induk gadang dengan Terminal Hamid Rusdi tidak sebanding dengan pendapatan dari terminal tersebut. Dana yang ditargetkan Rp 35juta/bulan pada tahun 2010 hanya terealisasi sebesar Rp 26 juta/bulan. Hal ini menyebabkan target pendapatan asli daerah tidak dapat tercapai. Terminal yang diresmikan tahun 2009 ini tidak dapat memberikan kontribusi berupa dana pada pendapatan asli daerah.
Pihak pemerintah menyatakan bahwa sepinya Terminal Hamid Rusdi dikarenakan pembangunan di daerah gadang belum selesai namun nyatanya meskipun jembatan penghubung telah selesai dibangun, terminal tersebut masih saja sepi penumpang. Sudah sering dilakukan penertiban para pengendara angkutan kota dan bus antar kota yang kerap berhenti di terminal lama dan menjadikan daerah tersebut sebagai terminal bayangan. Usaha tersebut tetap tidak menunjukkan perkembangan.
Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah dalam studi kasus di atas yaitu dengan adanya tindakan yang lebih tegas oleh Dinas Perhubungan Kota Malang. Tindakan tersebut dapat berupa larangan tegas bagi pengemudi angkutan umu  dan bus antar kota untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Gadang lama. Hal tersebut dapat didukung dengan pembangunan pos penjagaan guna menertibkan pengemudi maupun penumpang angkutan umum dan bus antar kota. selain itu, kesadaran masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum juga perlu ditingkatkan karena dari hal inilah suatu kebijakan dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuanya.

Berikut beberapa foto seputar permasalahan diatas







0 Comments:

Post a Comment





Copyright 2014| Blogger Templates by Hadi Abdurrahman.
Ruang Kota Rumah Kita Mahasiswa Perencana.